Peluang Zakat Untuk Pendidikan

Posted by Unknown Rabu, Januari 25, 2012 0 komentar
Membicarakan tentang rivalitas kualitas pendidikan dan biaya pendidikan seolah tak kunjung selesai. Kelihatannya begitu paradoks, saat ini jika kita menginginkan pendidikan dengan kualitas yang baik, maka kita sudah bersedia mengeluarkan sejumlah dana, sedangkan ketika kita tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk menunjang pendidikan, maka solusinya adalah menghapus seluruh harapan, dan kemudian kalaupun sekolah, tentunya di ruang pendidikan nyaris tanpa mutu, disebabkan oleh ketidakmampuan guru dalam memberikan pendidikan secara maksimal.
Persoalan ini tentu akan selesai jika dikembalikan kepada pokok masalahnya, yakni tentang kelembagaan atau status dari lembaga pendidikan. Pada dasarnya sekolah atau lembaga pendidikan didirikan atas keinginan social, baik sekolah swasta maupun sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Keinginan social ini diartikan bahwa seluruh aktivitas tidak diperuntukkan untuk memperoleh keuntungan semata dan tidak bisa memiliki asset-aset oleh pendiri atau pengelolanya. Pendiriaan sebuah lembaga pendidikan, seharusnya bermula dari adanya itikad untuk mengadakan kegiatan social guna membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan malah menjadi momok yang menakutkan bagi kemiskinan sebagian orang yang tidak bisa mengenyam pendidikan secara maksimal.
Eri Sudewo (2004 : 209) berujar tentang lembaga pendidikan “menarik untuk disimak adalah pengelolaan lembaga sekolah yang not for profit. Dalam mendirikan bangunan sekolah dan menyiapkan fasilitas lainnya, pihak sekolah atau yayasan yang mengelolanya meminjam sejumlah uang dari bank atau perseorangan. Untuk melunasi utang tersebut, pihak sekolah mengutip iuran dari tiap orang tua murid dengan nama Uang Pembangunan Sekolah. Status iuran uang pembangunan sekolah dari orang tua murid adalah infak sedekah. Setelah lunas, muncullah sebuah pertanyaan “milik siapakah bangunan sekolah dan fasilitas lainnya di sekolah itu?
Pertanyaan tentang status kepemilikan memerlukan jawaban yang tepat, dengan status uang yang diberikan oleh para orang tua siswa adalah infak sedekah, maka status sesungguhnya adalah bahwa bangunan beserta fasilitas yang dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan adalah dikelola, bukan dimiliki.
Sekolah adalah lembaga not for profit. Jasa pendidikan yang ditawarkan, harus dibayar oleh penerima jasa itu. Dalam hal ini orang tua siswa yang membayar SPP, sebagai pengganti jerih payah guru dan pengelolaan sekolah. Dengan demikian sleuruh biaya operasional, termasuk gaji guru dan seluruh pekerja sekolah ditanggulangi oleh orang tua dan wali murid.
Realitas yang terjadi sesungguhnya menunjukkan bahwa apa yang menjadi kerangka ideal pengelolaan pendidikan demikian rapuh, tergusur oleh ketidakpuasaan, sikap terburu-buru dalam mengambil keputusan. Tingginya SPP yang harus dibayarkan oleh orang tua, rupanya bertolak belakang dengan tingkat kesejahteraan guru, berdiri di antara kepungan idealisme dan pragmatisme.

Menangkap Peluang Zakat Untuk Pendidikan
Bagaimana membicarakan peluang zakat? Jika derajat pembayar zakat tidak menunjukkan angka signifikan, kalaupun beranjak naik itu sebatas ritual tahunan, ramadhan membayar zakat, selepas itu tak meninggalkan jejak. Namun peluang zakat untuk pendidikan tetap layak untuk dibicarakan, dicarikan solusinya, mewujudkan pendidikan berkualitas namun tak mengangkangi ketidakmampuan masyarakat miskin.

Peluang panutan
Peluang panutan, adalah zakat yang bisa memberikan kekuatan untuk memberikan teladan tentang pengelolaan lembaga pendidikan dengan dana zakat dan infak masyarakat, atau apabila meminta imbalan dari orang tua murid, adalah biaya yang mudah dijangkau.
Peluang panutan, sebab mustahil di zaman yang serba materialistik ini membuat semua orang bisa percaya bahwa ada sekolah yang berkualitas namun sepenuhnya transparan, ada laporan keuangan dan lain sebagainya.

Peluang Pendidikan Berkualitas
Apa jadinya anak-anak kita nanti apabila dibesarkan dan dididik dari dana entah berantah. Bantuan Operasional Sekolah misalnya, adalah bentuk subsidi dari kenaikan BBM, bantuan prosentase dari ketidakmampuan masyarakat. Maka pendidikan berkualitas berasal dari dana zakat, infak dan shadaqah memungkinkan secara spiritual untuk membentuk anak-anak yang sholeh dan sholehah.

Peluang Amal Berlipat Ganda
Adanya lembaga pendidikan yang dikelola dengan dana umat adalah peluang amal pahala yang tak pernah putus. Setiap kalimat kebajikan yang dibaca dan dihafalkan oleh anak-anak disekolah, secara merata tak berkurang sedikitpun untuk dinikmati pahalanya oleh semua donatur.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Peluang Zakat Untuk Pendidikan
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://laztpualmumtazsambas.blogspot.com/2012/01/peluang-zakat-untuk-pendidikan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tutorial SEO dan Blog support Online Shop Tas Wanita - Original design by Bamz | Copyright of LAZ TPU AL MUMTAZ.