Social Trust Fund

Posted by Unknown Selasa, Januari 24, 2012 0 komentar
Salah satu entitas penting yang digunakan masyarakat modern terkait dengan praktek finansial adalah bank. Namun karena sejak awal bank adalah entitas komersial yang berorientasi profit, maka dalam prakteknya, bank sangat selektif. Untuk menjaga keamanan dan kelangsungan finansial yang dijalankan, maka bank harus memilih nasabah potensial yang mampu mengembalikan uang dan mampu menghasilkan pendapatan bagi bank. Bermunculanlah serangkaian persyaratan bagi bank untuk dapat menyalurkan dana pembiayaannya.
Akibat selektivitas bank tersebut, banyak orang miskin yang tidak dapat dilayani. Pertimbangannya adalah karena kebanyakan orang miskin, tidak memiliki usaha atau pendapatan yang mapan. Orang miskin juga tidak memiliki aset untuk digunakan sebagai jaminan. Ujungnya adalah orang miskin dinilai tidak layak bertransaksi dengan bank, dan bank pun menjauh dari orang miskin.
Mengatasi hal tersebut, muncullah ‘bank’ yang dikreasi untuk orang miskin. Beragam entitas keuangan untuk orang miskin sudah coba direkayasa dan dipraktekkan. Dari Mulai Bank Perkreditan Rakyat, Koperasi Simpan Pinjam, sampai kepada lembaga keuangan mikro. Praktek Grameen Bank (asal Bangladesh) yang dianggap sebagai “bank untuk orang miskin” pun banyak ditiru di Indonesia. Dalam khazanah perkembangan lembaga keuangan syariah, juga sudah dikembangkan Baitul Mal wa Tamwil (BMT) sebagai lembaga keuangan untuk melayani orang miskin. Dalam perkembangan selanjutnya, BMT ini kemudian dipayungi oleh badan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).
Namun, karena watak investasi bisnis  yang dimiliki, serta orientasi mengejar laba yang memandu, semua lembaga keuangan untuk orang miskin itu perlahan tapi pasti menguatkan sektor komersialnya. Bahkan sebagian besar sudah menempatkan aspek sosial dalam struktur keuangan yang sangat minimalis. Rata-rata sumbangsih aktivitas sosialnya kurang dari 5 persen dalam rasio keuangan. Ini mengindikasikan melemahnya watak menolong sejati dan menguatnya watak menolong  ‘ambigu’ karena berharap hasil yang didapatkan.
Padahal dalam kenyataan di masyarakat, masih diperlukan sebuah transaksi ekonomi untuk membangkitkan keswadayaan masyarakat yang betul-betul dilandasi jiwa menolong sejati. Dalam kerangka ini, pinjam-meminjam adalah sebuah transaksi sosial murni karena menolong. Di sinilah fungsi akad Dana Kebajikan (Qardhul Hasan : yaitu meminjam dengan pengembalian tanpa tambahan) sangat dominan.  Praktek seperti ini sangat diperlukan pada masyarakat yang baru saja terkena bencana, mengalami kemiskinan akut dan baru pertama kali memulai aktivitas bisnis.
Social Trust Fund (STF) dikembangkan oleh Dompet Dhuafa (DD) untuk memainkan fungsi bank orang miskin yang sesungguhnya. Transaksi dominan yang dikembangkan adalah berbasis kepada akad dana kebajikan (Qardhul Hasan). Pada tahap awal (dua tahun pertama), akad dana kebajikan ini menempati proporsi 100 persen. Sumber dananya berasal dari zakat, infak, sedekah, dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta dana sosial lainnya.  Kekuatan utama STF adalah betul-betul kepercayaan di antara pengelola dan penerima manfaat.
Dalam tahap lanjut (setelah melewati dua tahun), STF kita perkenankan mempraktekkan transaksi non-Dana Kebajikan dalam rangka menghasilkan pendapatan untuk menopang operasional STF.  Transaksi non-Dana Kebajikan ini ditujukan kepada penerima manfaat yang telah mengalami peningkatan kelas sosial dan ekonomi dengan perkembangan usahanya. Untuk memastikan bahwa STF tetap sebagai lembaga sosial, maka proporsi transaksi non-Dana Kebajikan adalah maksimal 40 persen dari rasio keuangan STF.  Untuk mengawal agar fungsi sosial STF tetap dominan, badan hukum yang akhirnya digunakan STF adalah Koperasi Sosial. Ini adalah rintisan genre baru koperasi di Indonesia.
STF adalah sebuah bentuk rekayasa sosial dan ekonomi yang sedang kita lakukan. Tugas terbesar kita adalah memastikan bahwa STF tetap entitas berjiwa sosial yang mampu tegak secara berkelanjutan. Lorong sejarah akan menguji dan menyempurnakan semua upaya kita semua.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Social Trust Fund
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://laztpualmumtazsambas.blogspot.com/2012/01/social-trust-fund.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Tutorial SEO dan Blog support Online Shop Tas Wanita - Original design by Bamz | Copyright of LAZ TPU AL MUMTAZ.